Rabu, 07 Desember 2022

Dampak Pandemi Covid 19 Terhadap Karyawan, Pelaku UMKM dan Pelaku Usaha


Pada tahun 2020 terdapat sebuah musibah yang membuat kondisi ekonomi dari suatu negara menurun, musibah tersebut adalah pandemi covid-19. Karena pandemi tersebut banyak perusahaan yang memutuskan gulung tikar dan juga banyak perusahaan yang memutuskan untuk mengurangi jumlah karyawannya. Perusahaan melakukan berbagai cara agar tetap bisa bertahan dari efek pandemi tersebut, banyak karyawan yang di berhentikan atau di PHK dari perusahaan. Sebagian masyarakat yang di PHK memutuskan untuk berdagang dan membuat inovasi baru untuk bisa bersaing di pasaran. Dengan membuka usaha tersebut membuat banyak masyarakat bisa tetap bertahan dari dampak ekonomi tersebut.

Selain Karyawan banyak juga pelaku umkm dan pelaku usaha yang terkena dampak dari pandemi tersebut sehingga membuat beberapa dari mereka memilih untuk menutup usahanya dan ada juga yang memikirkan cara lain agar terus bisa bertahan dari efek pandemi tersebut. Yang dimana seperti yang kita ketahui dengan terjadinya pandemi Covid-19 negara Indonesia terpaksa untuk menerapkan sistem lockdown dan pembatasan besar-besaran untuk tempat wisata, restoran dll, selain dari itu pandemi tersebut juga membuat semua masyrakat indonesia menjadi takut untuk keluar rumah, membeli bahan-bahan pokok dll sehingga membuat tempat seperti wisata, restoran dan bahkan mall menjadi sepi.

Seperti yang kita ketahui sekarang ini perkembangan teknologi sangat cepat, sehingga banyak pelaku umkm dan pelaku usaha memanfaatkan peluang tersebut untuk menerapkan strategi digital marketing atau bisa disebut berjualan secara online melalui beberapa media sosial dan beberapa platform e-commerce seperti Tokopedia, Shopee, Traveloka, Blibli, Tiktok Shop dll. Selain strategi digital marketing banyak upaya yang dilakukan oleh para pelaku umkm dan pelaku usaha agar tetap bisa bertahan dari efek pandemi tersebut, upaya tersebut seperti membuat promosi yang menarik, bergabung atau mendaftarkan di GoFood, membuat program delivery, berkolaborasi dengan influencer, dan membuat inovasi produk, makanan dll yang sekiranya dapat menarik perhatian konsumen.

Dengan seiringnya waktu kondisi perusahaan, pelaku umkm dan pelaku usaha perlahan mulai membaik yang dimana beberapa tempat seperti wisata, restoran dan tempat makan lainnya di perbolehkan menerima konsumen sebesar 50% walaupun adanya pembatasan waktu untuk berbelanja atau berada disuatu tempat, hal tersebut setidaknya membuat pemasukan dari perusahaan, pelaku umkm dan pelaku usaha mengalami peningkatan walaupun tidak sangat signifikan.

Penulis : 

Celvin Jones (Mahasiswa Prodi Manajemen, Universitas Pamulang)

Dampak Pandemi Covid 19 Terhadap Karyawan, Pelaku UMKM dan Pelaku Usaha

Pada tahun 2020 terdapat sebuah musibah yang membuat kondisi ekonomi dari suatu negara menurun, musibah tersebut adalah pandemi covid-19. Ka...